Sudah pasti pasca kelahiran bayi ada banyak hak yang harus diurus. Tetek bengek perihal bayi dari mulai urusan administrasi, kesehatan dan imunisasi, sampai asuransi. Kalau dulu pengalaman saya di anak pertama, lahiran di Indonesia, gak terlalu banyak sih yang diurus. Akte kelahiran? yaa bisa belakangan. KTP? Bayi mah ga perlu KTP. Imunisasi? diurus ke RS yang diinginkan, tapi kitanya yang harus proaktif. Kalau misalnya gak pengen imunisasi ya wes, loss gitu aja. Asuransi? Wah enggak kayanya.
Administrasi Kelahiran Bayi
Berbeda dengan sekarang, ternyata melahirkan di negeri orang banyak juga hal yang harus diurus. Namanya juga pendatang, urusan administrasi tentunya akan lebih panjang. Pertama dari mengurus akta kelahiran (geboorteakte), akhirnya papsor dan verblijf (KTP) untuk si bayi. Tapi ternyata kalau hanya mengurus akte kelahiran sih gampang banget. Di rumah sakit tempat Senja lahir, Martini Ziekenhuis, ternyata ada layanan khusus untuk pencatatan kelahiran bayi. Jadwalnya Senin-Jumat pada jam kerja. Jadi ketika Senja baru lahir, suami langsung ke loket tersebut, hanya bawa paspor dan verblijf ortu, beres deh. Anak juga bisa langsung mendapat BSN (burger service nummer). Ini Bisa diurus maksimal tiga hari setelah kelahiran bayi. Kalau tidak bisa diurus ketika di rumah sakit, bisa juga diurus ke kantor Gementee. Jangan lupa meminta akte kelahiran dengan bahasa internasional juga ya.
Setelah punya akte ini, baru deh bisa urus-urus paspor dan verblijf. Teman saya sudah menuliskan prosesnya dengan lengkap di blognya ini. http://www.amalinaghaisani.com/2017/12/mengurus-pencatatan-kelahiran-anak-di.html
Kebetulan saya dan suami belum sempet terus mengurus paspor ke KBRI di Den Haag Belanda, heu. Maklum Groningen jauuhh.. butuh 3 jam perjalanan ke Den Haag dengan kereta atau mobil. Sementara loket KBRI untuk pelayanan paspor cuma pukul 9-12, heu. Otomatis harus berangkat dari pagi banget kalau mau ke Den Haag.

Asuransi
Selanjutnya adalah mengurus asuransi. Yang ini juga simpel, tinggal telepon atau daftar ke website perusahaan asuransi yang dituju. Anak sampai 18 tahun tidak perlu bayar premi lagi, asuransinya sudah sekalian dibayar oleh premi ortunya, Alhamdulillah. Kartu asuransinya pun tak lama datang ke rumah setelah anak didaftarkan
Tes pendengaran dan pengambilan sampel darah untuk tes darah
Di hari ke-6 setelah kelahiran bayi, perawat dari GGD*) akan datang ke rumah untuk melakukan tes pendengaran dan pengambilan sampel darah. Tes pendengaran dilakukan untuk memeriksa progres dari kemampuan mendengar bayi, apakah berkembang dengan baik atau tidak. Hasil dari tes pendengaran langsung bisa terdeteksi saat itu juga. Perawat GGD menggunakan alat khusus untuk tes pendengaran ini. Ia memasukkan semacam kabel ke dalam lubang telinga bayi, dan nanti alat tersebut akan berbunyi menandakan pendengaran bayi berfungsi dengan baik. Sementara sampel darah bayi diambil untuk dites adanya kemungkinan genetic disorders pada bayi. Sampel darah akan dicek di lab oleh GGD. Kalau kita tidak akan diberi kabar lebih lanjut, artinya tidak ada masalah berarti.
Jadi kedua tes ini sangat penting di awal kelahiran bayi!


Kunjungan dari Consultatie Bureau GGD (Gemeentelijke Gezondheidsdienst) ke rumah
Di atas tadi, saya sudah menyebutkan mengenai GGD. Jadi GGD ini bisa disebut sebagai badan kesehatan yang berada di tiap kota di Belanda. Tugasnya adalah mencakup urusan public health. Salah satu bagian yang menjadi porsi tugas GGD adalah membawahi Consultatie Bureau, semacam posyandu-nya Belanda. Conslutatie Bureau memantau perkembangan, perkembangan dan kesehatan anak dari usia 0 sampai 4 tahun.
Di hari terakhir kraamverzorgster kami di rumah, ia sempat merekap semua laporan kegiatannya selama delapan hari bersama kami. Ia juga mengisikan kuesioner sesuai keadaan keluarga kami yang ia amati selama ia di rumah. Kuesioner tersebut nanti akan diberikan pada perawat GGD (dari bagian Consultatie Bureu) ketika perawat tersebut berkunjung ke rumah saat usia bayi sekitar 2 minggu. Kuesioner itu mencakup pertanyaan mengenai kondisi keluarga kami, kelayakan kondisi rumah untuk bayi, sampai juga kondisi mental dan ekonomi orang tua. Wuidih detail amat, pikir saya. Tapi ini mereka lakukan karena pemerintah sangat peduli pada perkembangan anak-anak. Tentu mereka tidak ingin seorang anak tumbuh di bawah pengasuhan orang tua yang tidak mampu merawat anak, baik secara ekonomi maupun mental. Kalau memang orang tuanya dianggap tidak mampu mengurus anak, ya bisa-bisa anaknya diambil sama pemerintah nanti, heu.
Ini baru penatalaksanaan sebenarnya dari Pasal 34 UUD 1945 di Belanda “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”. Duh apa kabar nasib anak-anak di Indonesia? Saya jadi sedih ingetnya. Anak jalanan masih bisa ditemukan di mana-mana. Anak yang disiksa orang tuanya juga ada. Anak yang diterlantarkan bahkan juga ada, huhuhu.. *Tetap berdoa untuk anak-anak Indonesia.
Oiya pada kunjungan dari perawat GGD ini juga bayi ditimbang berat badan dan panjangnya. Sang ibu juga diberikan info mengenai vaksinasi, pelayanan consultatie bureau dan perawatan bayi, misalnya mengenai menyusui, memberi MPASI nantinya. Ia juga menanyakan aktivitas dan planning sang ibu, apakah sang ibu akan bekerja lagi atau aktivitas lainnya.
Perawat GGD lalu membuatkan jadwal berikutnya kami datang ke consultatie bureau untuk pemeriksaan setelah bayi berumur satu bulan, sekaligus menerima vaksin pertamanya.
Kunjungan Rutin ke Posyandu/Consultatie Bureau dan Vaksinasi
Selanjutnya kami juga diberikan buku petunjuk perkembangan anak dari usia 0-4 tahun. Buku tersebut diserahkan oleh kraamverzorgster sebenarnya, tapi diisi oleh perawat GGD di hari kunjungan perdananya. Berikutnya buku tersebut akan selalu dipakai dan dibawa pada kunjungan rutin ke posyandu. Untunglah ada versi bahasa Inggrisnya, hehe.. Isinya lengkap-kap-kap. Dari informasi vaksinasi, MPASI, perkembangan motorik, pertumbuhan fisik, dan lain-lain
Lalu beberapa hari setelah kunjungan awal perawat GGD, kami menerima surat panggilan vaksinasi dan informasi mengenai vaksin apa saja yang wajib diambil di Belanda serta vaccinatiebewijs (kartu bukti sudah vaksin), dibawa saat kunjungan pertama ke posyandu.

Nah, sekian dulu cerita singkat dari saya. Gak ribet juga kan yaa urusannya. Pokoknya minggu awal kelahiran bayi sang ibu ga terlalu banyak diribetin sama urusan administrasi. Sang Bapak bisa dong diandalkan untuk mengurus semuanya, gak banyak juga kok. Sisanya, kita tinggal duduk manis aja di rumah nunggu pelayanan kesehatan ini datang ke rumah :).
1 thought on “What to Do after Giving Birth in Netherlands (1)”