Sudah pasti pasca kelahiran bayi ada banyak hak yang harus diurus. Tetek bengek perihal bayi dari mulai urusan administrasi, kesehatan dan imunisasi, sampai asuransi. Kalau dulu pengalaman saya di anak pertama, lahiran di Indonesia, gak terlalu banyak sih yang diurus. Akte kelahiran? yaa bisa belakangan. KTP? Bayi mah ga perlu KTP. Imunisasi? diurus ke RS yang diinginkan, tapi kitanya yang harus proaktif. Kalau misalnya gak pengen imunisasi ya wes, loss gitu aja. Asuransi? Wah enggak kayanya.
Administrasi Kelahiran Bayi
Berbeda dengan sekarang, ternyata melahirkan di negeri orang banyak juga hal yang harus diurus. Namanya juga pendatang, urusan administrasi tentunya akan lebih panjang. Pertama dari mengurus akta kelahiran (geboorteakte), akhirnya papsor dan verblijf (KTP) untuk si bayi. Tapi ternyata kalau hanya mengurus akte kelahiran sih gampang banget. Di rumah sakit tempat Senja lahir, Martini Ziekenhuis, ternyata ada layanan khusus untuk pencatatan kelahiran bayi. Jadwalnya Senin-Jumat pada jam kerja. Jadi ketika Senja baru lahir, suami langsung ke loket tersebut, hanya bawa paspor dan verblijf ortu, beres deh. Anak juga bisa langsung mendapat BSN (burger service nummer). Ini Bisa diurus maksimal tiga hari setelah kelahiran bayi. Kalau tidak bisa diurus ketika di rumah sakit, bisa juga diurus ke kantor Gementee. Jangan lupa meminta akte kelahiran dengan bahasa internasional juga ya.
Setelah punya akte ini, baru deh bisa urus-urus paspor dan verblijf. Teman saya sudah menuliskan prosesnya dengan lengkap di blognya ini. http://www.amalinaghaisani.com/2017/12/mengurus-pencatatan-kelahiran-anak-di.html
Kebetulan saya dan suami belum sempet terus mengurus paspor ke KBRI di Den Haag Belanda, heu. Maklum Groningen jauuhh.. butuh 3 jam perjalanan ke Den Haag dengan kereta atau mobil. Sementara loket KBRI untuk pelayanan paspor cuma pukul 9-12, heu. Otomatis harus berangkat dari pagi banget kalau mau ke Den Haag.

Asuransi
Selanjutnya adalah mengurus asuransi. Yang ini juga simpel, tinggal telepon atau daftar ke website perusahaan asuransi yang dituju. Anak sampai 18 tahun tidak perlu bayar premi lagi, asuransinya sudah sekalian dibayar oleh premi ortunya, Alhamdulillah. Kartu asuransinya pun tak lama datang ke rumah setelah anak didaftarkan Continue reading “What to Do after Giving Birth in Netherlands (1)”